Dari Abu Hurairah a Nabi Muhammad ﷺ bersadba:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barang siapa puasa di bulan ramadhan dengan keimanan dan ihtisab, maka dosa-dosanya pasti diampuni.” (HR Bukhari dan Muslim)
Apa makna dengan keimanan dan ihtisab? Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah mengatakan dalam bukunya "Majalis Syahri Ramadhan." Imanan yaitu dilandasi keimanan kepada Allah dan ridha/rela terhadap kewajiban puasa atas dirinya. Ihtisaban Yaitu berharap ganjaran dan pahala dari Allah semata. Tidak membenci kewajiban puasa, dan tidak ragu terhadap ganjaran dan pahalanya.
Dr Ali bin Yahya Al-Haddadiy, memberikan komentar terhadap hadits ini di halaman webnya https://www.haddady.com :
- Tidak bermanfaat amal shaleh seseorang, kecuali ketika dilandasi iman kepada Allah ﷻ , dan mencari balasan dari-Nya, subhanahu wata’ala. Adapun orang yang melaksanakannya tanpa iman, sebagaimana orang-orang munafiq, atau orang yang melaksanakannya karena riya dan sum’ah, sebagaimana orang-orang yang riya, maka mereka tidak mendapatkan balasan apapun kecuali capek dan lelah saja. Wal’iyadzu billah, kita berlindung kepada Allah dari perilaku demikian.
- Sebagaimana seorang yang beramal shaleh mendapat pahala, sebagai bagian dari keutamaan dari Allah, maka dia pun akan mendapat keutamaan berupa pengampunan dosa selama dia menjauhi dosa-dosa besar.
- Keutamaan puasa di bulan Ramadhan bagi orang-orang yang melaksanakannya dengan shidq (bentuk keimanan) dan keikhlasan, adalah dia akan memperolah penampunan dosa yang telah lalu sebagai tambahan dari ganjaran dan balasan-Nya yang besar, yang tidak mungkin bisa dihitung kecuali oleh Allah (saking besarnya ganjaran).
- Hadits yang lain menunjukkan bahwa dosa-dosa yang diampuni oleh puasa adalah dosa-dosa kecil. Adapun dosa-dosa besar mewajibkan atasnya taubat. Sebagaimana hadits Abu Hurairah, Nabi ﷺ bersabda: “shalat yang lima waktu, Jum’at yang satu ke Jum’at yang berikutnya, Ramadhan yang satu ke Ramadhan berikutnya, maka itu akan menghapuskan dosa di antara dua waktu tadi, selama seseorang menjauhi dosa besar.” (HR. Muslim)
Komentar
Posting Komentar