Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari 2014

Matikan Apinya, Bukan Sibuk Dengan Asapnya

tampilan Website KPAI tanggal 15 Okt 2015 KPAI meminta Kepolisan mengusut pengunggah video kekerasan anak di Bukittinggi. Bahkan dalam postingan tersebut, Ketua KPAI (Asrorun Niam Sholeh) menyebut-nyebut tentang sanksi yang akan dijatuhkan kepada pengunggah atau pengedar video kekerasan tersebut. Bahkan ujung-ujungnya, saya pikir, bisa jadi pengunggah video kekerasan ini akan dipidanakan, karena sudah melanggar UUITE dalam pasal penyebaran konten kekerasan. Secara pribadi saya tidak setuju dengan statement KPAI yang meminta pengusutan terhadap pengunggah video. Mengapa? Karena ini menunjukan KPAI seolah tidak berpihak pada pemberantasan kekerasan di kalangan anak. Jika video tersebut tidak diunggah, oleh Paman korban menurut cerita-cerita di socmed, apakah rakyat Indonesia akan mengetahui telah terjadi tindak kekerasan yang sedemikian berat di Bukittinggi? Bahkan gurunya saja yang hadir di kelas tersebut mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut? (baca Tempo ) Kalau guru yang di

Makan-Minum Demi Mengagungkan Sabda Nabi SAW

Aktivitas umat islam Indonesia (umat islam negara yg lain saya tidak tahu) pasca iedul adha pada umumnya adalah makan-makan. Ada yang sengaja membuat sate, rendang, gule, tongseng, dan sebagainya. Perilaku ini sah-sah saja dilakukan selama tidak israf (berlebih-lebihan), Karena Allah telah mengingatkan: كُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ "makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan." (QS Al-A'raf: 31) Yang menarik dari tradisi ini adalah bahwa ternyata, entah disadari atau tidak, tradisi ini selaras dengan perintah Nabi saw. Nabi saw, yang mulia, pernah bersabda agar hari tasyrik dijadikan harinya menikmati makanan dan minuman. Perhatikan hadits yang diriwayatkan Imam Muslim berikut ini: أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ “Hari-hari tasyriq adalah hari menikmati makanan dan minuman.” (HR. Muslim no. 1141) Memperhatikan hadits di atas

Hati Kita Bukan Tong Sampah

Fenomena social media saat ini yang sangat tinggi membuat setiap orang mudah mengeluarkan unek-uneknya. Data dari kemenkominfo, tahun 2013 pengguna facebook Indonesia menyentuh angka 65 juta orang. Pengguna aktif yang update setiap hari mencapai angka 33 juta. Pengguna aktif perhari dari angka 33 juta tadi, 28 juta mengaksesnya dengan perangkat mobile. Data terebut baru facebook saja, belum lagi twitter yang mencapai 20 juta, Google+ mencapai 3,4 juta, dan pengguna BBM yang fantastis, (per april 2014) mencapai 113 juta orang di Indonesia saja. Dari jumlah pengguna social media yang tinggi tersebut setiap hari selalu ada status-status curcol (curhat colongan) yang ditulis penggunanya dalam berbagai tema. Status-status curcol tersebut misalya: “Listening Sepatu – Tulus.” Status tersebut ditulis pada saat si pemilik akun mendengarkan lagu berjudul Sepatu dari Tulus. Ada juga “Jadi orang care dikit kek,” status yang ditulis pada saat dia merasa kecewa dengan sikap cuek temannya. “

Masihkah anda mengatakan rokok itu MAKRUH?

Di Indonesia, hukum rokok sampai hari ini belum final. Konon kabarnya, MUI terpecah menjadi dua kubu dalam hal penetapan hukum rokok di negeri ini. Kubu pertama MENGHARAMKAN, sementara kubu kedua keukeuh MEMAKRUHKAN. Haram berarti perkara yang kalau dilakukan, pelakunya mendapatkan dosa, dan mendapat pahala jika ditinggalkan. Sementara makruh berarti perkara yang tidak sampai jatuh pada haram, artinya tidak berdosa kalau dilakukan. Namun meninggalkannya perkara yang makruh sangat dianjurkan, bahkan ada yang mengatakan berpahala. Secara pribadi saya sepakat dengan Asy-Syaikh As-Sayyid 'Abdul 'Aziz As-Sa'dani dari Mesir. Beliau adalah salah seorang ulama yang MENGHARAMKAN rokok. Pengharamannya disandarkan pada dalil-dalil Quran dan Sunnah. Berikut adalah penjelasan Beliau rahmahullah tentang hujjah haramnya rokok. 1. Firman Allah dalam QS. Al-A’raf: 157 ويحل لهم الطيبات ويحرم عليهم الخبآئث ..... dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi merek