Langsung ke konten utama

Matikan Apinya, Bukan Sibuk Dengan Asapnya

tampilan Website KPAI tanggal 15 Okt 2015
KPAI meminta Kepolisan mengusut pengunggah video kekerasan anak di Bukittinggi. Bahkan dalam postingan tersebut, Ketua KPAI (Asrorun Niam Sholeh) menyebut-nyebut tentang sanksi yang akan dijatuhkan kepada pengunggah atau pengedar video kekerasan tersebut. Bahkan ujung-ujungnya, saya pikir, bisa jadi pengunggah video kekerasan ini akan dipidanakan, karena sudah melanggar UUITE dalam pasal penyebaran konten kekerasan.

Secara pribadi saya tidak setuju dengan statement KPAI yang meminta pengusutan terhadap pengunggah video. Mengapa? Karena ini menunjukan KPAI seolah tidak berpihak pada pemberantasan kekerasan di kalangan anak. Jika video tersebut tidak diunggah, oleh Paman korban menurut cerita-cerita di socmed, apakah rakyat Indonesia akan mengetahui telah terjadi tindak kekerasan yang sedemikian berat di Bukittinggi? Bahkan gurunya saja yang hadir di kelas tersebut mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut? (baca Tempo) Kalau guru yang di kelas aja tidak mengetahui kejadian itu, terlepas dari penyataan si guru jujur atau tidak, bagaimana dengan masyarakat Indonesia? Dalam hal ini saya menilai, justru pengunggah video ini adalah pahlawan yang harus dilindungi hak-haknya. Dia ibarat saksi kunci dalam persidangan yang harus mendapatkan perlindungan saksi. bukan sebaliknya, malah cenderung akan dipidanakan dan dihukum berat.




Salah satu alasan yang membuat KPAI ingin mengusut pengunggahan video kekerasan ini, khawatir berdampak buruk bagi anak karena menimbulkan stigma negatif dan labelling. Saya pikir kalau kekhawatirannya demikian, maka yang harus dihentikan adalah penayangan "TV-TV yang haus ratting" yang menayangkan video tersebut berulang-ulang. Justru stasiun-stasiun TV ini bak pahlawan kesiangan yang dengan kelicikannya mereka mendulang rupiah dari penderitaan anak berinisial DAN yang dianiaya oleh teman sekelasnya. Pengunggah hanya mengirim satu kali ke dunia maya dalam rangka membuka mata rakyat Indonesia agar peduli terhadap kasus pencederaan pendidikan ini. Lalu stasiun TV? Dalam rangka apa mereka menayangkan video ini secara berulang-ulang? Mohon maaf kalau saya kurang sopan dengan mengatakan mereka hanya mendulang rupiah dari naiknya rating mereka di atas penderitaan korban. Penayangan di TV-TV inilah yang seharusnya dihentikan KPAI.

Fokus Yang Salah
Sepertinya memang dalam hal ini, KPAI salah memberikan fokus perhatian. Fokusnya mengapa malah mencari pelaku pengunggah bukannya menyelesaikan masalah kekerasan anak? Kalau seandainya pelaku pengunggah sudah ditemukan, kemudian dipidanakan, dan dijebloskan ke dalam penjara atau kena denda dan sebagainya, lantas selesaikah masalah kekerasan anak? Apakah kekerasan semisal tidak akan terulang kembali? Apakah stigma negatif dan labeling akan hilang? Jawabannya jelas, TIDAK. Mengapa? Karena pengunggah video bukan sumber masalahnya. Sumber masalahnya ada pada pola pendidikan anak, baik pola pendidikan di sekolah, terlebih pola pendidikan di rumah. Saya pikir, di titik inilah seharusnya fokus KPAI diletakan. Fokus pada perbaikan pola pendidikan yang menyetop bullying. Karena bullying yang dilakukan anak-anak bukan karena jahat, tapi karena mereka dibesarkan dengan cara yang salah.

Setiap anak dilahirkan dalam kondisi fitrah, bersih, suci, tanpa noda, tanpa dosa, tanpa sifat buruk. Apakah ada anak yang baru dilahirkan dalam kondisi sudah terampil berbohong?Apakah ada anak yang baru dilahirkan sudah jago membully? Apakah anak yang baru dilahirkan sudah membawa karakter preman jago tawuran? TIDAK ADA. Semua anak lahir dalam kondisi bersih, tanpa sifat negatif. Dari mana mereka memiliki sifat negatif? Dari orang tua yang membesarkannya. Dari lingkungan yang ikut mendidiknya. Dari gurunya yang ikut mengisi relung jiwanya. Oleh karena itu, bisa jadi kenapa anak SD seusia mereka sudah sedemikian sadis? Bisa jadi karena mereka diperlakukan sadis oleh orang tuanya. Atau mereka diperlakukan tidak beradab oleh gurunya. Atau mereka mencontoh lingkungannya yang memperlakukan mereka dengan tidak adil.

Orang bijak menghilangkan asap dengan mematikan api, bukan sibuk mengusir asap itu sendiri. Karena kalau api sudah mati, maka asap akan habis dengan sendirinya.KPAI ingin menghilangkan trauma pada korban, tapi yang ditindak pengunggah video. Ini langkah yang tidak bijak, menurut saya. Trauma bisa hilang atau diminimalisir dengan konseling terhadap korban. Justru kalau pengunggah dipidanakan, ditangkap, kemudian dipenjarakan, maka korban akan semakin terzhalimi karena pengunggah, kabarnya di socmed, adalah pamannya. Sudah jatuh, ketiban tangga, disukur-sukurin sama tetangga pula.

Alhamdulillah masih banyak orang-orang memberikan komentar dan masukan positif dari sikap KPAI ini. Di kolom komentar ada komentar dari Ayah Edy, Beliau yang sering memberikan pencerahan tentang parenting menulis "Benar Pak, bukan sibuk mencari siapa yang bersalah tapi yang jauh lebih kita butuhkan adalah bagaimana mencegah dan mengatasinya, itulah sebenarnya tujuan utama dibentuknya lemba2 semacam KPAI atau Komnas HAM anak."

Penanganan Sampai Tuntas
Kemarin saya baca berita dari ROL tentang kronologis kasus pemukulan SD Bukittinggi. ROL menuliskan ternyata anak yang memukuli perempuan berkerudung itu dimotori oleh sakit hati karena ibunya dihina.
"Ibu saya dihina oleh teman ini. Ibu saya disamakan dengan sepatu," kata Erdi mengutip perkataan siswa pelaku pemukulan itu, dalam wawancara melalui telepon dengan Republika, Ahad (12/10).
 Diawali penghinaan terhadap orang tua, pelaku melampiaskan kekesalannya dengan aksi fisik.

Dari kasus ini saya melihat ada beberapa sumber api yang harus dipadamkan:
  1. Kebiasaan buruk mengejek orang tua
  2. Pembalasan berupa aksi fisik
  3. Kesetiakawanan yang salah, ikut menendang dan memukuli karena orang tua teman dihina.
  4. Ketidakpedulian guru terhadap perilaku muridnya
Sepertinya inilah sumber api yang saat ini menjadi bola api besar yang menggelinding ke rumah-rumah warga negara Indonesia. Dan sumber-sumber api ini menuntut dipadamkan sampai tuntas, karena kalau tidak tuntas maka jangan terkejut jika suatu saat akan muncul kembali kasus dari sumber api yang sama. Kasusnya bisa sama, bisa berbeda, bisa setara, bisa lebih besar dampaknya, namun yang pasti kasus ini akan terulang jika tidak ditangani tuntas.

Sedikit Pesan Nabi Tentang Mengejek Orang Tua
Di atas, saya menuliskan kebiasaan buruk mengejek orang tua sebagai sumber api nomor pertama. Mengapa demikian? Karena kalau bukan karena ejekan ini, mungkin si pelaku tidak akan sampai sesadis itu menyiksa si korban. Kebiasaan mengejek orang tua memang perbuatan yang tidak dapat dipandang positif dari sisi manapun. Terlebih seorang muslim sudah diingatkan oleh Nabi kita tercinta 1400 tahun yang lalu. 
Abdillah bin Amru bin Al Ash RA, dia berkata: bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Diantara dosa-dosa besar yaitu, seorang mencela kedua orang tuanya." Ditanyakan pada beliau, "Mungkinkah seorang itu mencela kedua orang tuanya sendiri?." Rasulullah SAW bersabda, " Ya, tatkala seseorang mencela ayah orang lain, berarti ia mencela ayahnya sendiri demikian jika ia mencela ibu orang lain, berarti ia mencela ibunya sendiri." (Muttafaq 'Alaih)
Dari hadits di atas dapat dipahami bahwa menghina ayah/ibu orang lain sama dengan menghina ayah/ibu sendiri, dan hal ini termasuk dosa besar. 

Adalah tugas orang tua untuk menanamkan adab terhadap anaknya. Termasuk salah satunya perkara menjaga nama baik orang tuanya, dengan tidak menjelek-jelekan orang tua yang lain. Karena anak mana yang rela orang tuanya dihina orang lain? Adalah naluriah jika orang tua dihina, kemudian tergerak untuk membalas dengan menghina orang tua lawan bicara.

Wallahu a'lam. Cape juga menulis dengan emosi. cukup sekian.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Memasuki Ramadhan. Perhatikan Kata-Kata

Memasuki Ramadhan, SEDIKITKAN BICARA TANPA MAKNA, APALAGI PERKATAAN PORNO! Karena Nabi kita yang mulia, shallallahu 'alaihi wasallam, bersabda:  ليس الصيام من الأكل والشرب، إنما الصيام من اللغو والرفث  "Puasa itu bukan sekedar menahan diri dari makan dan minum, akan tetapi puasa itu menahan diri dari PERKATAAN LAGHWAH DAN RAFATS " (HR Ibnu Majah dan Hakim. Dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Tarhib wa Tarhib 1082)  Apa itu perkataan LAGHWAH? Perkataan LAGHWAH adalah perkataan yang sia-sia, tanpa makna, tidak memberi kebaikan di dunia apalagi di akhirat.  Apa itu perkataan RAFATS? Perkataan RAFATS adalah kiasan untuk aktifitas hubungan seksual, berkata jorok, porno, atau segala sesuatu yang mengarah kepada aktifitas tersebut.  Semoga Allah membimbing kita untuk mendapatkan kebaikan ramadhan. Karena kalau tidak mendapatkan kebaikan di bulan ini, lalu kapan lagi?   #ramadhankareem #ramadhan2023 #ramadhan #رمضان_كريم

I'tikaf Ramadhan 1444 H

Lailatul Qadr atau malam kemuliaan adalah malam yang lebih baik dibanding 1000 bulan. Demikianlah Allah menjelaskannya dalam Al-Quran. Sehingga, orang yang beribadah di malam itu walau hanya satu rakaat shalat, walah hanya satu huruf Al-Quran, maka itu lebih baik dibanding 30.000 kali diulang (1000bulan x 30hari).  Malam ini hanya terjadi satu kali dalam satu tahun. Maka kalau kita memiliki 360 malam dalam satu tahun, rasanya wajar kita merelakannya 10 malam saja untuk meraih keuntungan yang lebih baik dan lebih indah dibanding 1000 bulan. Masalahnya adalah kita tidak tahu malam keberapa lailatul qadr itu hadir. Oleh karena itulah, Rasulullah ﷺ melaksanakan I’tikaf di masjid di malam-malam akhir Ramadhan, agar tidak terlewat mendapatkan lailatul qadr. Secara Bahasa I’tikaf اعتكاف adalah masdar dari اعتكف يعتكف artinya menetap di satu tempat. Sedangkan secara istilah syar’i I’tikaf adalah ‏الإقامة في المسجد بنية العبادة أو التفرغ للعبادة فقط‏ .   " Berdiam diri di masjid deng

Gen Santri Adalah Pejuang

Mendekati tanggal 22 Oktober yang diperingati sebagai Hari Santri, penulis terpikir untuk menghadirkan penggalan makalah yang berisi tentang sejarah pesantren dan perjuangan para santri dan kiayi di masa penjajahan. Berikut adalah penggalan makalah yang pernah penulis buat dengan beberapa penyesuaian untuk dipublish juga di website www.baiturrahman.com .  Pondok Pesantren merupakan lembaga pendidikan umat Islam tertua yang telah mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia. Dalam catatan sejarah, bahkan pondok pesantren telah berdiri jauh sebelum Indonesia merdeka. Dikatakan bahwa ketika para pendakwah Islam abad ke-14 sampai ke-15, yang kita kenal dengan walisongo, mereka mendakwahkan Islam salah satunya dengan membangun lembaga pendidikan berupa pondok pesantren. Tercatat bahwa Pondok Pesantren Al-Kahfi Somalangu, Kebumen, berdiri sejak tahun 1475 (abad ke-15 M) yang didirikan oleh Syaikh As-Sayyid Abdul Kahfi Al-Hasani. Beliau adalah salah seorang sayyid (keturunan Nabi Muhammad ﷺ yang b