Langsung ke konten utama

Forgiven not Forgetten

Tiba-tiba saya teringat sebuah judul lagu dari The Corrs yang sempat tenar di taun 90-an, Forgiven Not Forgotten, setelah membaca berita dari kompas.com terkait pramugari yang menuntut jalur hukum terhadap pejabat yang memukulnya. Pasalnya kejadian ini berawal dari peneguran yang dilakukan pramugari Sriwijaya Air, Febriani, terhadap Zakaria Umar Hadi yang masih menggunakan handphone ketika sudah masuk lambung pesawat. Zakaria yang diketahui seorang Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal Daerah Pemprov Bangka Belitung sudah diperingatkan oleh beberapa pramugari sebelum Febriani. Namun ketika Febriani mencoba menegurnya kembali, Zaakaria menimpalinya dengan kata-kata yang tidak sopan sambil marah-marah. Rupanya kemarahannya ini disimpan, sampai ia mendarat di Pangkal Pinang. Saat mendarat di Pangkal Pinang inilah Zakaria memukul sang pramugari dengan gulungan koran. Pramugari sempat berlari menjauhi Zakaria setelah pemukulan pertama, namun sayangnya Zakaria melanjutkan kekesalannya dengan mengejar, mendorong, dan memukul kembali area belakang telinga Febriani sang pramugari dari belakang. Kira-kira seperti itulah kronologis yang saya tangkap dari pemberitaan kompas.com (sumbernya).

Pertanyaan berikutnya kenapa saya tiba-tiba ingat dengan judul lagunya The Corrs, Forgiven not Forgotten? Jawabannya adalah gara-gara saya membaca berita tentang permintaan maaf Zakaria yang tetap ditanggapi keluarga korban dengan jalur hukum.

Saya memandang bahwa ada perbedaan yang sangat besar antara memaafkan dengan membebaskan pelaku dari jeratan hukum. Dalam hal ini saya tidak sependapat dengan pernyataan Ellisa (Adik Zakaria) yang mengatakan :"Sebelumnya, kita sudah upayakan damai dengan meminta maaf. Pihak Sriwijaya-nya sudah memberi maaf, tapi sepertinya pelapor tidak dan mau terus menempuh jalur hukum. Jadi, kita ikuti prosedur saja," Secara pribadi saya mendukung langkah yang ditempuh keluarga Febry dengan mangangkat masalah ini ke jalur hukum. Sekalipun maaf sudah diberikan, tidak berarti urusan hukum dikesampingkan. Karena memaafkan adalah urusan pribadi antara Febriani dengan Zakaria. Namun ketika kasus ini tidak dibawa ke jalur hukum, saya khawatir akan ada Febry-Febry lain yang menjadi korban ketidakberadaban penumpang yang sok berkuasa. Dengan membawa kasus ini ke jalur hukum, Febry dan keluarganya secara tidak langsung sudah memutus rantai korban kesewenang-wenangan penumpang yang merasa harus dilayani sebagai raja, karena merasa sudah membayar tiket penerbangan.

Penahanan yang dilakukan Polres Pangkal Pinang terhadap Zakaria, akan memberikan pelajaran kepada penumpang-penumpang berikutnya. Orang-orang yang mengikkuti kasus ini akan berfikir ulang ketika terbersit pemikiran memukul pramugari (atau profesi lainnya). Sebaliknya, andaikan saja Febry dan keluarga membiarkan Zakaria bebas dari tuntutan hukum karena sudah dimaafkan, maka orang-orang yang mengikuti kasus ini akan kepikiran siap memukul pramugari ketika mereka merasa tidak dihormati sebagai penumpang. Toh bisa diberesin dengan jalur kekeluargaan, koq.

So, Forgiven itu tidak ada sama dengan Forgotten. Memaafkan tidak berarti membebaskan dari jeratan hukum. #dukungFEBRY

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Memasuki Ramadhan. Perhatikan Kata-Kata

Memasuki Ramadhan, SEDIKITKAN BICARA TANPA MAKNA, APALAGI PERKATAAN PORNO! Karena Nabi kita yang mulia, shallallahu 'alaihi wasallam, bersabda:  ليس الصيام من الأكل والشرب، إنما الصيام من اللغو والرفث  "Puasa itu bukan sekedar menahan diri dari makan dan minum, akan tetapi puasa itu menahan diri dari PERKATAAN LAGHWAH DAN RAFATS " (HR Ibnu Majah dan Hakim. Dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Tarhib wa Tarhib 1082)  Apa itu perkataan LAGHWAH? Perkataan LAGHWAH adalah perkataan yang sia-sia, tanpa makna, tidak memberi kebaikan di dunia apalagi di akhirat.  Apa itu perkataan RAFATS? Perkataan RAFATS adalah kiasan untuk aktifitas hubungan seksual, berkata jorok, porno, atau segala sesuatu yang mengarah kepada aktifitas tersebut.  Semoga Allah membimbing kita untuk mendapatkan kebaikan ramadhan. Karena kalau tidak mendapatkan kebaikan di bulan ini, lalu kapan lagi?   #ramadhankareem #ramadhan2023 #ramadhan #رمضان_كريم

Gen Santri Adalah Pejuang

Mendekati tanggal 22 Oktober yang diperingati sebagai Hari Santri, penulis terpikir untuk menghadirkan penggalan makalah yang berisi tentang sejarah pesantren dan perjuangan para santri dan kiayi di masa penjajahan. Berikut adalah penggalan makalah yang pernah penulis buat dengan beberapa penyesuaian untuk dipublish juga di website www.baiturrahman.com .  Pondok Pesantren merupakan lembaga pendidikan umat Islam tertua yang telah mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia. Dalam catatan sejarah, bahkan pondok pesantren telah berdiri jauh sebelum Indonesia merdeka. Dikatakan bahwa ketika para pendakwah Islam abad ke-14 sampai ke-15, yang kita kenal dengan walisongo, mereka mendakwahkan Islam salah satunya dengan membangun lembaga pendidikan berupa pondok pesantren. Tercatat bahwa Pondok Pesantren Al-Kahfi Somalangu, Kebumen, berdiri sejak tahun 1475 (abad ke-15 M) yang didirikan oleh Syaikh As-Sayyid Abdul Kahfi Al-Hasani. Beliau adalah salah seorang sayyid (keturunan Nabi Muhammad ﷺ yang b

I'tikaf Ramadhan 1444 H

Lailatul Qadr atau malam kemuliaan adalah malam yang lebih baik dibanding 1000 bulan. Demikianlah Allah menjelaskannya dalam Al-Quran. Sehingga, orang yang beribadah di malam itu walau hanya satu rakaat shalat, walah hanya satu huruf Al-Quran, maka itu lebih baik dibanding 30.000 kali diulang (1000bulan x 30hari).  Malam ini hanya terjadi satu kali dalam satu tahun. Maka kalau kita memiliki 360 malam dalam satu tahun, rasanya wajar kita merelakannya 10 malam saja untuk meraih keuntungan yang lebih baik dan lebih indah dibanding 1000 bulan. Masalahnya adalah kita tidak tahu malam keberapa lailatul qadr itu hadir. Oleh karena itulah, Rasulullah ﷺ melaksanakan I’tikaf di masjid di malam-malam akhir Ramadhan, agar tidak terlewat mendapatkan lailatul qadr. Secara Bahasa I’tikaf اعتكاف adalah masdar dari اعتكف يعتكف artinya menetap di satu tempat. Sedangkan secara istilah syar’i I’tikaf adalah ‏الإقامة في المسجد بنية العبادة أو التفرغ للعبادة فقط‏ .   " Berdiam diri di masjid deng