Langsung ke konten utama

Pandangan Seorang Awam Terhadap Perbedaan Iedul Fitri 1432 H

Oleh: Abu Shofi

Iedul Fitri di Indonesia kembali terjadi. Dewan Hisab Rukyat PP Persatuan Islam sudah membuat perhitungan bahwa 1 Syawal 1432 H akan bertepatan dengan 31 Agustus 2011 M (baca di: http://persis.or.id). Keputusan PP Persis ini sebetulnya bertentangan dengan kalender yang sudah kadung dimiliki rakyat Indonesia, karena di kalender tertera tanggal 1 Syawal adalah bersamaan dengan 30 Agustus 2011. Namun kehebohan justru muncul ketika PP Muhammadiyah mengeluarkan maklumat bagi seluruh jajarannya agar mempersiapkan pelaksanaan sholat Iedul Fitri pada tanggal 30 Agustus 2011. Bukan hanya mempersiapkan, PP Muhammadiyah juga menginstruksikan agar seluruh jajarannya berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, khususnya ummat islam yang melaksanakan shalat ied pada hari yang sama. (baca: http://www.muhammadiyah.or.id).

Mulailah banyak yang nanya-nanya kapan lebaran? Kapan kita shalat iedul fitri?. Jawaban saya: tanggal 1 syawal 1432 H. (haha... teu rame)

Catatan Sejarah

Sesungguhnya perbedaan keputusan waktu 1 Syawal pernah terjadi di masa sahabat. Diceritakan dalam sebuah hadits yang sangat panjang dalam kitab Shahih Muslim, hadits ke-1087. Bahwa ada seorang sahabat bernama Quraib, seorang hamba sahaya, yang berasal dari Madinah diutus Ummu Fadhl Binti Harits untuk ke Syam, menemui Muawiah. Ternyata di Syam hilal sudah terlihat. Sehingga kabar ini disampaikan kepada Muawiah yang memiliki posisi sebagai Qadhi. Kemudian Muawiah memfatwakan bahwa besok, umat islam mulai shaum ramadhan karena hilal sudah nampak. Quraib menyelesaikan urusan majikannya sampai hampir habis waktu Ramadhan. Ketika Quraib kembali ke Madinah, Dia bercerita bahwa di Syam hilal syawal sudah nampak pada malam jumat. Sementara masyarakat Madinah melihat hilal pada malam sabtu, sehingga Ibnu Abbas memfatwakan bahwa shalat iedul fitri jatuh pada hari sabtu. Dengan demikian terjadi perbedaan keputusan antara Muawiyah yang berada di Syam dengan Ibn Abbas yang menjabat di Madinah. Muawiyah menetapkan 1 syawal pada hari Jumat, sementara Ibnu Abbas menetapkan 1 syawal pada hari sabtu.

Dari riwayat di atas dapat kita ambil kesimpulan bahwa, ketetapan bulan baru ditentukan oleh ulil amri setempat. Sebagaimana umat islam yang berada di Syam tunduk dan taat dengan keputusan Muawiyah. Sementara umat islam di Madinah taat pada keputusan Ibnu Abbas, sekalipun Quraib sudah menyampaikan bahwa dia telah melihat hilal di Syam pada malam jumat.

Metode Penetapan Awal bulan

Ada dua metode penetapan awal bulan hijriah yang saat ini

  1. Metode Hisab atau Wujudul Hilal

  2. Metode Ru'yat atau Imkanu Ru'yat


Hisab secara bahasa adalah hitungan. Hisab berarti proses penetapan awal bulan dengan menggunakan ilmu hitung matematis. Metode ini juga kadang disebut sebagai rumus Wujudul Hilal (adanya hilal atau penampakan bulan sabit sebagai pertanda masuknya awal bulan.) Metode ini menetapkan awal bulan berdasarkan adanya hilal, sekalipun tidak terlihat oleh kasat mata atau teleskop.

Sementara Ru'yat dalam tataran ilmu falak merupakan kegiatan untuk melihat hilal di ufuk langit barat sesaat setelah terbenamnya matahari untuk menentukan bulan baru. Metode ini mengharuskan hilal terlihat untuk menetukan awal bulan baru, sekalipun secara hitungan matematis hilal memang sudah wujud.

Muhammadiyah adalah ormas yang paling santer menggunakan metode ini di Indonesia. Sehingga Muhammadiyah sudah menetapkan 1 Syawal jatuh pada tanggal 30 Agustus 2012 M, karena hilal sudah wujud (ada), sekalipun Muhammadiyah mengakui bahwa hilal tersebut tidak dapat dilihat. Sementara ormas lainnya seperti NU, Persis, dan lainnya tetap menggunakan metode Rukyat. Bahkan Persis memiliki pendekatan yang unik, menurut saya. PP Persis sudah menetapkan 1 Syawal sejak tangal 17 Ramadhan berdasarkan hasil perhitungan dewan Hisab Rukyatnya. PP Persis menetapkan 1 Syawal jatuh pada tanggal 31 Agustus karena ketingian hilal pada 30 Agustus masih dibawah 2 derajat sehingga tidak mungkin terlihat di Indonesia. Mereka menetapkan 1 syawal dengan perhitungan ahli-ahli hisabnya namun masih dengan kriteria Imkanu Ra'yat.

Masalah Keputusan Penanggalan Hijriah di Indonesia

Keputusan 1 syawal di Indonesia kerap berbeda antar ormas. Masing-masing ormas memiliki tim hisab dan rukyatnya sendiri dan menghasilkan keputusan sendiri. Bukan hanya 1 syawal perbedaan tanggal terjadi di Indonesia, perbedaan tanggal ini terjadi juga dalam momen iedul adha, dan 1 ramadhan. Masih segar dalam ingatan kita ketika umat islam berbeda hari raya Qurban tahun 2010. Seperti biasa Muhammadiyah melaksanakan ibadah-ibadah ini lebih awal dibanding ormas lainnya, bahkan pemerintah. Bahkan Profesor Thomas Djamaludin (seorang Profesor sekaligus Peneliti Astronomi dan Sains Antariksa, LAPAN Bandung) memprediksi bahwa akan terjadi kembali perbedaan awal Ramadhan pada tahun 1433 H/2012 M, 1434 H/2013 M, dan 1435 H/2014 M, jika pemerintah tidak sigap menyelesaikan perbedaan ini.

Konon kabarnya di Arab Saudi, Malaysia, Brunei Darussalam, Iran, dan beberapa negara muslim lainnya, perbedaan tanggal hijriah ini tidak pernah terjadi. Mengapa demikian? karena negara-negara tersebut memiliki pemerintah yang tegas, yang berwibawa, dipercaya, dan ditaati rakyatnya. Seluruh rakyat tunduk dan taat kepada pemerintah sekalipun ormas yang mereka ikuti sudah memiliki hitungan dan keputusan sendiri. Selain itu negara-negara muslim tersebut memiliki metode yang disepakati bersama untuk penetapan awal bulan.

Berbeda dengan Indonesia. Ormas-ormas Islam di Indonesia memiliki ahli-ahli ilmu falak, ahli-ahli ilmu hisab masing-masing. Tidak heran makanya, masing-masing ormas sudah memiliki hasil perhitungan masing-masing dengan tingkat keakuratan yang sangat hebat. Walaupun beda ormas, beda tim yang melakukan perhitungan, namun hasil hisab rata-rata menunjukan angka yang sama atau mirip, kalaupun berbeda paling nol koma nol sekian derajat. Namun demikian, ormas-ormas ini memiliki,  sekali lagi, perbedaan metode. Sehingga dengan hasil perhitungan yang sama, namun menghasilkan keputusan awal masuk bulan berbeda, terutama Muhammadiyah. Pemerintah sendiri, (kabarnya), tidak memiliki standar metode yang jelas yang digunakan, kadang menggunakan Metode Ru'yat, kadang metode Hisab. Dan pemerintah, dalam hal ini Kementrian Agama, tidak memiliki wibawa yang cukup dihadapan rakyatnya, sehingga rakyat LEBIH TAAT KEPADA ORMAS, KETIMBANG KEPADA PEMERINTAH. Bahkan masyarakat yang 1 syawalnya bersamaan dengan pemerintah sekalipun, sebetulnya kalau disurvey akan menunjukan sebetulnya mereka mengambil keputusan 1 syawalnya bersamaan dengan pemerintah karena Ormasnya menentukan demikian.

Bagaimana Menyikapi Perbedaan Ini?

Dalam sebuah diskusi yang saya hadiri, seorang ustadz memberikan anjuran sebagai berikut:

1. Ikuti keputusan Pemerintah (Ulil Amri)

Anjuran ini dilandasi dengan kasus yang terjadi antara Ibnu Abbas dan Muawiyah yang dijelaskan di atas. Ulil Amri memiliki kewenangan untuk menetapkan awal masuk bulan baru berdasarkan kondisi geografisnya. Kewenangan ini diikuti dengan ketundukan dan kepatuhan rakyatnya. Sehingga tidak akan memunculkan perbedaan yang mengakibatkan perpecahan umat.

Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. (QS. Annisa: 59)

2. Saling menghormati

Upaya saling menghormati, menghargai dan merasakan perlu dilakukan. Jangan sampai masyarakat yang telah berbuka pada tanggal 30 Agustus mengklaim bahwa yang masih shaum di hari itu berdosa karena shaum di hari Ied. Demikian juga yang masih shaum pada tanggal 30 Agustus jangan menganggap apalagi menyatakan bahwa yang sudah buka pada hari itu berdosa karena makan-minum di bulan ramadhan tanpa udzur.

Bahkan ustadz tersebut menyampaikan, sekalipun lebaran hari rabu, tamu yang datang di hari selasa terima saja. Bahkan lebih bagus kalau disediakan makanan, walaupun tuan rumah tidak ikut makan. Jangan sampai menyimpan spanduk di depan rumah dengan tulisan seperti ini:

[caption id="attachment_94" align="aligncenter" width="300" caption="hahahaha.... ieu mah heureuy"][/caption]

wallahu a'lam

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Membersihkan Kaki Sapi

Iedul Qurban 1431 H ini saya mendapatkan 1 kaki sapi. Sudah kebayang, dengan kaki sapi ini saya mau membuat mie kocok atau sup kaki sapi, makanan yang saya sukai. Tiba di rumah, masalah muncul, gimana caranya ngebersihin kaki sapi? Sempat nanya ke tetangga (Umi Imas), dan jawabannya sungguh gampang, katanya: "masukin aja ke air panas, trus gosok sampai bulunya lepas. Kalo dah lengket masukin ke air panas lagi, gosok lagi." Tidak yakin dengan tips tersebut, saya coba searching dan dapat tips yang lebih lengkap, dari http://oilin.multiply.com. Ini dia tipsnya: Siapkan wadah/panci untuk merebus kaki sapi. Isi dengan air hingga setengahnya. Larutkan satu sendok makan kapur sirih, lalu didihkan. Setelah mendidih, masukkan/celupkan kaki sapi yang mau dibersihkan ke dalam air itu kira-kira satu menit, kemudian angkat. Kemudian keriklah bulu-bulu tesebut menggunakan pisau. Lepaskan kuku pada kaki sapi dengan mencongkelnya, bisa menggunakan tangan, atau obeng. Bulu-bulu ...

Makna Imanan & Ihtisaban

Dari Abu Hurairah a Nabi Muhammad ﷺ bersadba:  مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ  “Barang siapa puasa di bulan ramadhan dengan keimanan dan ihtisab, maka dosa-dosanya pasti diampuni.” (HR Bukhari dan Muslim)  Apa makna dengan keimanan dan ihtisab? Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah mengatakan dalam bukunya "Majalis Syahri Ramadhan." Imanan yaitu dilandasi keimanan kepada Allah dan ridha/rela terhadap kewajiban puasa atas dirinya. Ihtisaban Yaitu berharap ganjaran dan pahala dari Allah semata. Tidak membenci kewajiban puasa, dan tidak ragu terhadap ganjaran dan pahalanya.  Dr Ali bin Yahya Al-Haddadiy, memberikan komentar terhadap hadits ini di halaman webnya https://www.haddady.com :  Tidak bermanfaat amal shaleh seseorang, kecuali ketika dilandasi iman kepada Allah ﷻ , dan mencari balasan dari-Nya, subhanahu wata’ala. Adapun orang yang melaksanakannya tanpa iman, sebagaimana orang-orang munafiq, atau orang ya...

Catatan Kasus Vina Cirebon Dari Sudut Pandang Pendidikan Keluarga Muslim

Di awal munculnya kasus Vina Cirebon, saya tidak begitu tertarik untuk mengikuti beritanya. Rasanya berita pembunuhan itu hanya menambah galau dan membebani pikiran saja, saking seringnya muncul dan saya tidak bisa berbuat apapun untuk mencegahnya. Terlebih sebagai seorang pendidik, berita seperti itu menambah sedih betapa tidak berdampaknya pendidikan nasional, yang saya saat ini masuk sebagai pelakunya. Sampai akhirnya beberapa santri mengajak diskusi tentang film Vina, khususnya tentang tema kerasukan arwah orang yang sudah meninggal, barulah setelah itu saya mau membaca kronologis kasusnya dari sebuah laman berita 1) karena untuk diskusi tersebut saya harus memiliki pengetahuan walau secara umum. Dari sana terpikir untuk menulis catatan berkaitan dengan kasus ini dari sudut pandang sebagai pendidik dan sebagai orang tua. Maka pada artikel singkat ini saya hanya menyoroti aspek tanggung  jawab orang tua dalam mendidik anaknya. Pertama: Tanggung Pendidikan Anak Dalam Syariat Isl...