Langsung ke konten utama

Masihkah anda mengatakan rokok itu MAKRUH?

Di Indonesia, hukum rokok sampai hari ini belum final. Konon kabarnya, MUI terpecah menjadi dua kubu dalam hal penetapan hukum rokok di negeri ini. Kubu pertama MENGHARAMKAN, sementara kubu kedua keukeuh MEMAKRUHKAN. Haram berarti perkara yang kalau dilakukan, pelakunya mendapatkan dosa, dan mendapat pahala jika ditinggalkan. Sementara makruh berarti perkara yang tidak sampai jatuh pada haram, artinya tidak berdosa kalau dilakukan. Namun meninggalkannya perkara yang makruh sangat dianjurkan, bahkan ada yang mengatakan berpahala.

Secara pribadi saya sepakat dengan Asy-Syaikh As-Sayyid 'Abdul 'Aziz As-Sa'dani dari Mesir. Beliau adalah salah seorang ulama yang MENGHARAMKAN rokok. Pengharamannya disandarkan pada dalil-dalil Quran dan Sunnah. Berikut adalah penjelasan Beliau rahmahullah tentang hujjah haramnya rokok.

1. Firman Allah dalam QS. Al-A’raf: 157

ويحل لهم الطيبات ويحرم عليهم الخبآئث ..... dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk .....
Apakah rokok barang yang baik? Saya pikir semua sepakat bahwa rokok adalah barang yang buruk (khabaaits). Dan Allah telah mengharamkan yang buruk-buruk bagi manusia.

2. Firman Allah dalam QS. Al-Baqarah: 195

ولا تلقوا بأيديكم إلى التهلكة وأحسنوا إن الله يحب المحسنين
dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.
Merokok termasuk dalam perbuatan yang menjerumuskan diri pada kebinasaan.

3. Firman Allah dalam QS. An-Nisa: 29

ولا تقتلوا أنفسكم إن الله كان بكم رحيما
dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.
Merokok merupakan perbuatan yang membunuh diri secara perlahan.

4. Firman Allah dalam QS. Al-Isra: 26

dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros (26) Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya (27).
Merokok perbuatan yang termasuk Tabdzir dan Israf, yaitu menyia-nyiakan dan berlebihan dalam membelanjakan harta.

5. Sabda Nabi saw: Larangan memadharatkan

لا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ “Tidak boleh melakukan perbuatan yang membuat mudharat bagi orang lain baik permulaan ataupun balasan.” (HR. Ibnu Majah. Hadis ini di shahihkan oleh Albani).
Merokok membawa madharat baik bagi diri sendiri, teman, anak-anaknya, keluarganya, dan semua orang (tidak merokok) yang dekat dengannya. Ingat! Perokok pasif memiliki resiko lebih besar dibanding perokok aktif

6. Sabda Nabi saw: Menyakiti muslim berarti menyakiti Allah

من آذى مسلماً فقد آذانى ، ومن آذانى فقد آذى الله Barang siapa menyakiti seorang muslim, maka sungguh ia menyakitiku (Rasul). Barang siapa menyakitiku (Rasul), maka ia menyakiti Allah. HR Thabrani
Asap rokok berdampak sangat buruk bagi kesehatan. Dengan merokok ia sudah menyakiti orang lain yang tidak merokok. Menyakiti tetangga, menyakiti teman-temannya, anak-anaknya, keluarganya, bahkan bisa jadi ia sudah menyakiti Malaikat pencatat. Mengapa? Karena Nabi saw telah bersabda:
فإن الملائكة تتأذى مما يتأذى منه بنو آدم
karena para malaikat terganggu dengan hal yang mengganggu manusia.” (HR. Muslim)
Lihat penjelasan Asy-Syaikh As-Sa'dani di sini:

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Membersihkan Kaki Sapi

Iedul Qurban 1431 H ini saya mendapatkan 1 kaki sapi. Sudah kebayang, dengan kaki sapi ini saya mau membuat mie kocok atau sup kaki sapi, makanan yang saya sukai. Tiba di rumah, masalah muncul, gimana caranya ngebersihin kaki sapi? Sempat nanya ke tetangga (Umi Imas), dan jawabannya sungguh gampang, katanya: "masukin aja ke air panas, trus gosok sampai bulunya lepas. Kalo dah lengket masukin ke air panas lagi, gosok lagi." Tidak yakin dengan tips tersebut, saya coba searching dan dapat tips yang lebih lengkap, dari http://oilin.multiply.com. Ini dia tipsnya: Siapkan wadah/panci untuk merebus kaki sapi. Isi dengan air hingga setengahnya. Larutkan satu sendok makan kapur sirih, lalu didihkan. Setelah mendidih, masukkan/celupkan kaki sapi yang mau dibersihkan ke dalam air itu kira-kira satu menit, kemudian angkat. Kemudian keriklah bulu-bulu tesebut menggunakan pisau. Lepaskan kuku pada kaki sapi dengan mencongkelnya, bisa menggunakan tangan, atau obeng. Bulu-bulu ...

Makna Imanan & Ihtisaban

Dari Abu Hurairah a Nabi Muhammad ﷺ bersadba:  مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ  “Barang siapa puasa di bulan ramadhan dengan keimanan dan ihtisab, maka dosa-dosanya pasti diampuni.” (HR Bukhari dan Muslim)  Apa makna dengan keimanan dan ihtisab? Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah mengatakan dalam bukunya "Majalis Syahri Ramadhan." Imanan yaitu dilandasi keimanan kepada Allah dan ridha/rela terhadap kewajiban puasa atas dirinya. Ihtisaban Yaitu berharap ganjaran dan pahala dari Allah semata. Tidak membenci kewajiban puasa, dan tidak ragu terhadap ganjaran dan pahalanya.  Dr Ali bin Yahya Al-Haddadiy, memberikan komentar terhadap hadits ini di halaman webnya https://www.haddady.com :  Tidak bermanfaat amal shaleh seseorang, kecuali ketika dilandasi iman kepada Allah ﷻ , dan mencari balasan dari-Nya, subhanahu wata’ala. Adapun orang yang melaksanakannya tanpa iman, sebagaimana orang-orang munafiq, atau orang ya...

Catatan Kasus Vina Cirebon Dari Sudut Pandang Pendidikan Keluarga Muslim

Di awal munculnya kasus Vina Cirebon, saya tidak begitu tertarik untuk mengikuti beritanya. Rasanya berita pembunuhan itu hanya menambah galau dan membebani pikiran saja, saking seringnya muncul dan saya tidak bisa berbuat apapun untuk mencegahnya. Terlebih sebagai seorang pendidik, berita seperti itu menambah sedih betapa tidak berdampaknya pendidikan nasional, yang saya saat ini masuk sebagai pelakunya. Sampai akhirnya beberapa santri mengajak diskusi tentang film Vina, khususnya tentang tema kerasukan arwah orang yang sudah meninggal, barulah setelah itu saya mau membaca kronologis kasusnya dari sebuah laman berita 1) karena untuk diskusi tersebut saya harus memiliki pengetahuan walau secara umum. Dari sana terpikir untuk menulis catatan berkaitan dengan kasus ini dari sudut pandang sebagai pendidik dan sebagai orang tua. Maka pada artikel singkat ini saya hanya menyoroti aspek tanggung  jawab orang tua dalam mendidik anaknya. Pertama: Tanggung Pendidikan Anak Dalam Syariat Isl...